Jurusan Pendidikan Luar Biasa (PLB) Universitas Sebelas Maret (UNS) didirikan pada tahun 1968, pada awalnya berada di bawah naungan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Surakarta dan menggunakan kurikulum sistem kredit non semester. Pada tahun 1976, program studi/jurusan Pendidikan Luar Biasa (PLB) bergabung menjadi bagian dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret dan tetap menggunakan kurikulum sistem non-kredit semester/paket. Pada tahun 1979, program studi PLB di UNS mulai menerapkan sistem kredit semester (SKS) untuk kurikulumnya. Pada tahun 1994, kurikulum PLB UNS didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 056/U/1994 yang menerapkan Kurikulum Berbasis Isi (KBI) yang menetapkan 100-110 mata kuliah wajib dari 160 SKS untuk jenjang S1. Pada tahun 2000, kurikulum PLB UNS didasarkan pada SK Mendiknas No. 232/U/2000 yang menerapkan Kurikulum Inti dan Institusional. Pada tahun 2002, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 045/U/2002, PLB UNS menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pada tahun 2012, berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Pendidikan Luar Biasa UNS menerapkan Kurikulum Pendidikan Tinggi berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Standar Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Sejak tahun 2012 hingga 2018, kurikulum PLB UNS mengalami dua kali revisi, yaitu pada tahun 2016 dan tahun 2018. Pada tahun 2020, kurikulum PLB UNS dikembangkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang mengadopsi kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM).